Tambang Ilegal dan Calon Penguasa Daerah: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Penulis : Nur Yudha
Menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, isu tambang ilegal menjadi perhatian khusus. Aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sering kali terkait dengan kepentingan politik setempat.
Banyak kandidat yang di duga mendapat dukungan finansial dari pelaku tambang ilegal demi memenangkan pemilihan bupati, wali kota, atau gubernur di berbagai daerah.
Tambang ilegal yang marak terjadi di Kalimantan dan Sumatera kini menjadi bisnis besar yang menguntungkan segelintir orang.
Tapi apakah kita tahu bahwa bisnis ini membawa dampak yang sangat buruk bagi masa depan anak cucu kita? Selain merusak alam dan sumber daya alam yang kita miliki, tambang ilegal juga memberi ruang bagi kepentingan para pemain besar yang menjadi penyokong dana untuk calon kepala daerah.
Para pemain inilah yang dengan licik memanfaatkan kekuasaan politik untuk melanggengkan aktivitas tambang yang merusak ini.
Betapa ironisnya, tambang ilegal yang seharusnya bisa membawa keuntungan bagi masyarakat justru menjadi ladang bisnis bagi pengusaha dan elit politik yang saling menguntungkan.
Dana yang mengalir dari tambang ilegal ini sering kali di gunakan untuk mendanai kampanye calon kepala daerah, yang pada gilirannya memberikan izin kepada tambang-tambang tersebut. Hasilnya, masyarakat biasa yang berada di sekitar tambang justru menjadi korban kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Tambang ilegal memang menghasilkan uang, namun uang itu tidak pernah sampai ke rakyat kecil. Yang terjadi justru kerusakan lingkungan yang masif, air yang tercemar, dan tanah yang menjadi tak layak di huni.
Banyak warga yang terpaksa mengungsi karena tanah mereka telah rusak parah. Bahkan lebih tragis lagi, beberapa di antara mereka kehilangan nyawa akibat kecelakaan tambang atau bentrokan dengan pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan keterangan dari laman minerba.esdm.go.id pada 7 Desember 2023, Kementerian ESDM mengidentifikasi terdapat praktik penambangan tanpa izin (PETI) di 2.741 lokasi di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.215 lokasi telah di tetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR), yang memberikan gambaran betapa luasnya praktik ilegal ini. Pelaku praktik PETI umumnya berasal dari masyarakat yang tidak memiliki akses untuk pekerjaan formal, seperti yang di jelaskan oleh Plt. Dirjen Minerba ESDM, Bambang Suswantono.
Baca juga :Bolehkah Berbeda Pandangan Politik?
Praktik tambang ilegal ini sebenarnya lebih dari sekadar masalah pekerjaan. Di baliknya, terdapat sistem yang saling menguntungkan antara pengusaha tambang ilegal dan oknum politisi yang berusaha mendulang suara pada pemilihan kepala daerah.
Dana yang berasal dari bisnis tambang ilegal sering di gunakan untuk mendukung kampanye politik, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan, baik dari segi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
Jadi, siapa sebenarnya yang di untungkan dengan tambang ilegal ini? Apakah rakyat Kalimantan dan Sumatera, yang harus merasakan dampak buruknya? Atau hanya orang-orang tertentu yang mendapat keuntungan besar tanpa peduli pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam? Pemimpin daerah yang ingin memperbaiki kondisi ini harus berani menegakkan hukum, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Kerusakan yang di timbulkan oleh tambang ilegal ini tak hanya berdampak pada generasi sekarang, tetapi juga pada anak cucu kita. Bayangkan, tanah yang dulu subur kini menjadi gersang, air yang dulu jernih kini tercemar.
Apakah ini yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang? Akibat dari praktik bisnis ilegal ini, alam yang kita andalkan untuk bertahan hidup perlahan-lahan akan habis, dan kita akan menanggung beban yang lebih besar di masa depan.
Kepentingan segelintir orang yang terus memanfaatkan tambang ilegal ini harus dihentikan. Ini bukan hanya soal keuntungan sesaat, tetapi tentang masa depan bangsa.
Pemimpin yang peduli pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat harus berani menegakkan hukum dan menjauhkan diri dari praktik politik kotor yang merusak. Sudah saatnya kita berani melawan tambang ilegal dan menyelamatkan masa depan anak cucu kita.