Beranda » Siapa Riyawan, S.Hut? Direktur Lembaga Survei yang Juga Membangun Peternakan Rakyat

Siapa Riyawan, S.Hut? Direktur Lembaga Survei yang Juga Membangun Peternakan Rakyat

Portalwarta.com– Pernahkah Anda membayangkan seorang ahli survei politik yang juga tekun mengelola peternakan mentok dan basong? Sosok tersebut nyata adanya dalam diri Riyawan, S.Hut, seorang profesional yang berhasil memadukan dunia riset ilmiah dengan kehidupan agribisnis.

Sebagai Direktur Lembaga Riset Data Plus Indonesia, Riyawan telah lama dikenal dalam dunia survei politik dan riset opini publik. Di bawah kepemimpinannya, lembaga ini telah banyak terlibat dalam berbagai proyek strategis, terutama dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Berbekal pendekatan metodologis yang kuat dan etika riset yang tinggi, Data Plus Indonesia dipercaya mampu menghasilkan data yang akurat dan relevan, hingga turut berkontribusi dalam kemenangan sejumlah calon kepala daerah.

Namun, kiprah Riyawan tak berhenti di ranah intelektual dan politik semata. Di balik sosoknya sebagai direktur lembaga riset, ia juga aktif membina peternakan mentok dan basong yang kini telah mencapai populasi ratusan ekor. Peternakan ini dikelolanya dengan penuh ketekunan, menjadikannya sebagai contoh nyata bahwa kesuksesan bisa lahir dari kombinasi ilmu dan kerja nyata.

“Baik survei maupun beternak, keduanya membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan komitmen jangka panjang,” ujarnya.

Keseimbangan antara dunia riset dan dunia peternakan mencerminkan prinsip hidup Riyawan yang membumi namun tetap visioner. Ia bukan hanya turut serta dalam proses demokrasi melalui data, tetapi juga memberikan kontribusi riil bagi ketahanan pangan dan ekonomi lokal melalui sektor peternakan.

Riyawan, S.Hut adalah bukti nyata bahwa profesi intelektual dan usaha mandiri tak perlu saling bertentangan. Justru, keduanya bisa saling melengkapi, menciptakan sosok yang tangguh dan berdampak luas bagi masyarakat.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *