Beranda » Polisi Selidiki TPT Ambruk di Sumedang, 4 Pekerja Tewas

Polisi Selidiki TPT Ambruk di Sumedang, 4 Pekerja Tewas

Polisi Selidiki TPT Ambruk di Sumedang, 4 Pekerja Tewas

Portalwarta.com, Sumedang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) dalam proyek pembangunan lapangan mini soccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Insiden maut yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) tersebut merenggut nyawa empat orang pekerja yang tertimbun reruntuhan bangunan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena proyek pembangunan tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja yang seharusnya menjadi standar utama dalam setiap kegiatan konstruksi.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti pendukung. Hingga Selasa (6/1/2026), penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi kunci untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan ambruknya TPT tersebut.

“Saksi yang kami periksa meliputi pemilik proyek, pihak keluarga korban, serta perwakilan pemerintah setempat dari tingkat kecamatan. Pemeriksaan ini penting untuk memetakan siapa saja yang memiliki tanggung jawab operasional di lokasi proyek,” ujar Tanwin kepada awak media.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik awal, Satreskrim menyimpulkan bahwa runtuhnya tembok dengan tinggi sekitar tujuh meter dan lebar sepuluh meter itu bukan disebabkan oleh faktor bencana alam. Peristiwa tersebut dinilai murni sebagai kecelakaan kerja akibat kesalahan teknis dalam konstruksi.

Insiden terjadi saat para pekerja sedang mengerjakan pondasi ceker ayam yang menjadi dasar TPT. Kondisi struktur yang belum stabil diduga kuat menjadi penyebab utama tembok longsor dan menimpa delapan pekerja yang berada di area bawah bangunan. Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

“Kami tegaskan ini bukan akibat bencana alam. Namun, kami masih mendalami apakah terdapat unsur kelalaian fatal yang dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum,” tegas Tanwin.

Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menaikkan status perkara. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menutup sementara lokasi proyek dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan secara transparan kepada publik,” pungkas AKP Tanwin.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *