Pemkot Bontang Siapkan Bantuan Modal Usaha bagi TKD yang Kontraknya Berakhir

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni disela kegiatan monitoring harga di pasar Taman Rawa Indah
Portalwarta.com – Pemerintah Kota Bontang mendorong Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang masa kontraknya tidak diperpanjang untuk beralih menjadi pelaku usaha. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyediakan bantuan modal guna memulai usaha mandiri.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa sesuai aturan, sekitar 250 TKD dengan masa kerja kurang dari dua tahun akan mengakhiri kontraknya pada 30 Juni 2025. Untuk membantu mereka, Pemkot siap memfasilitasi dukungan permodalan.
“Insya Allah, pemerintah akan hadir memberikan bantuan modal bagi yang ingin memulai usaha,” kata Neni pada Rabu (4/6/2025).
Baca Juga : Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalur Gunung Menangis: Truk Bermuatan Terguling
Program ini dijalankan melalui kolaborasi antara Pemkot Bontang dan Permodalan Nasional Madani (PNM), serta menyasar sekitar 4.000 pencari kerja yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan. Para peserta akan dibentuk dalam kelompok usaha yang berisi antara 6 hingga 30 orang. Masing-masing anggota kelompok nantinya akan memperoleh modal usaha sebesar Rp 3 juta.
“Semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan istimewa, prosedurnya sama seperti masyarakat umum,” tegasnya.
Selain bantuan permodalan, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja juga akan melakukan pendataan terhadap TKD yang tidak diperpanjang kontraknya. Mereka akan direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kami hanya memberikan rekomendasi, selebihnya tetap mengikuti proses rekrutmen dan kebutuhan masing-masing perusahaan,” jelas Neni.