Beranda » Buron Hampir Satu Dekade, Pendeta Cabul Alexander Agustinus Rottie Akhirnya Ditangkap di Manado

Buron Hampir Satu Dekade, Pendeta Cabul Alexander Agustinus Rottie Akhirnya Ditangkap di Manado

Buron Hampir Satu Dekade, Pendeta Cabul Alexander Agustinus Rottie Akhirnya Ditangkap di Manado

Portalwarta.com – Setelah menjadi buronan selama hampir sepuluh tahun, Alexander Agustinus Rottie (52), seorang mantan pendeta gereja di Samarinda yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur, berhasil dibekuk. Pria yang telah lama menghindari hukum ini ditangkap saat sedang makan siang di sebuah rumah makan Coto di Manado pada Selasa (10/6/2025).

Penangkapan Alexander bukanlah proses yang singkat. Tim gabungan dari Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan Kejaksaan Negeri Samarinda telah melacaknya sejak tahun 2017. Selama pelariannya, Alexander diketahui berpindah-pindah lokasi, mulai dari Berau, Manokwari, Surabaya, hingga Minahasa Utara, bahkan sempat mengganti identitas demi mengelabui pihak berwenang.

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 2121 K/PID.SUS/2017, Alexander Agustinus Rottie terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp60 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan satu bulan kurungan. Kasus ini berakar pada pelanggaran Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana Alexander dinyatakan menggunakan tipu daya dan kebohongan untuk membujuk korban melakukan hubungan seksual.

Setelah diamankan di Manado, Alexander segera dibawa ke Samarinda. Pada Rabu (11/6/2025), ia langsung dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda untuk menjalani masa hukumannya.

Dalam rilis resminya, Jaksa Agung RI menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung melalui program Tangkap Buronan (Tabur) untuk memastikan tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan yang berusaha lari dari tanggung jawab hukum. “Kami terus memburu DPO di seluruh Indonesia. Kami imbau mereka yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat, akan tertangkap juga,” tegas Jaksa Agung.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *