Beranda » Mayoritas Publik Tolak Pilkada DPRD, Survei LSI Denny JA

Mayoritas Publik Tolak Pilkada DPRD, Survei LSI Denny JA

Pilkada DPRD

Portalwarta.com, Jakarta — Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Publik menilai mekanisme tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang memberikan hak langsung kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Temuan survei ini disampaikan dalam Konferensi Pers LSI Denny JA bertajuk “Mayoritas Publik Menolak Pilkada oleh DPRD”, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LSI Denny JA pada Rabu (7/1/2026) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil survei, 66,1 persen responden menyatakan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD. Sementara itu, 28,6 persen responden menyatakan setuju, dan 5,3 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab. Angka ini menunjukkan penolakan yang dominan di tengah masyarakat.

Peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa, mengatakan persentase penolakan tersebut tergolong sangat tinggi dalam kajian opini publik. Menurutnya, ketika sikap publik telah melampaui angka 60 persen, maka hal itu mencerminkan pandangan masyarakat yang kuat, solid, dan memiliki dampak luas terhadap proses pengambilan kebijakan.

“Lebih dari 65 persen publik menolak Pilkada melalui DPRD. Ini bukan penolakan kecil, melainkan masif dan bersifat sistemik,” ujar Adrian dalam konferensi pers tersebut.

Ia menambahkan, ambang batas 60 persen kerap digunakan dalam studi opini publik sebagai indikator penting. Ketika dukungan atau penolakan telah melewati batas tersebut, maka suara publik dinilai sudah sangat tegas dan sulit diabaikan oleh para pembuat kebijakan.

“Angka 66,1 persen menunjukkan publik secara jelas tidak menghendaki Pilkada dipilih oleh DPRD. Efek sosial dan politiknya sudah besar,” tegasnya.

Survei ini menjadi perhatian publik di tengah kembali menguatnya wacana perubahan sistem Pilkada. Sejumlah pihak menilai pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi partisipasi rakyat, sekaligus membuka ruang kompromi politik elite yang minim transparansi.

Dari sisi metodologi, survei LSI Denny JA dilakukan dengan metode multi-stage random sampling terhadap 1.200 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Adapun pengambilan data dilakukan pada 10–19 Oktober 2025.

LSI Denny JA berharap hasil survei ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan terkait sistem Pilkada ke depan, agar tetap sejalan dengan aspirasi dan kehendak mayoritas masyarakat Indonesia.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *