Beranda » Ini Sikap 8 Parpol DPR soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Ini Sikap 8 Parpol DPR soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Sikap 8 Parpol DPR soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Portalwarta.com, Jakarta — Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan politik nasional. Usulan ini mencuat setelah Partai Golkar mengangkatnya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025, yang sekaligus merekomendasikan pembentukan koalisi permanen antarpartai.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan, pilkada melalui DPRD dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan penekanan pada partisipasi publik yang lebih terstruktur. Golkar juga menilai perlu adanya penyempurnaan sistem pemilu proporsional terbuka agar lebih efektif dan berkeadilan.

Dukungan terhadap usulan tersebut datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut pilkada tidak langsung bisa diterapkan asalkan disepakati seluruh partai politik dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Menurut PAN, pembahasan UU Pilkada selama ini kerap memicu demonstrasi besar yang perlu dihindari.

Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berada di kubu pendukung. Gerindra menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses politik. Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan sikap partainya konsisten mendukung pilkada tidak langsung karena biaya tinggi dan potensi kecurangan dalam pemilihan langsung.

Sikap berbeda ditunjukkan PDI Perjuangan. PDIP menolak keras wacana tersebut karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai pemilihan langsung merupakan hak rakyat yang tidak seharusnya ditarik kembali. Senada, Andreas Hugo Pareira mengingatkan bahwa perubahan sistem berpotensi memicu kemarahan publik.

Partai NasDem melihat pilkada melalui DPRD tetap konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan demokrasi harus adaptif selama prinsip akuntabilitas dan kontrol publik tetap dijaga.

Sementara itu, PKS memilih bersikap hati-hati dan belum mengambil keputusan final. PKS menilai baik pemilihan langsung maupun tidak langsung sama-sama sah secara konstitusi dan perlu dikaji berdasarkan kemaslahatan rakyat.

Adapun Partai Demokrat menyatakan akan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah kebijakan pilkada ke depan. Demokrat menegaskan perubahan sistem harus mempertimbangkan aspirasi rakyat agar tidak mengulang penolakan publik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Perbedaan sikap delapan partai ini menunjukkan wacana pilkada melalui DPRD masih akan menjadi perdebatan panjang di ruang politik nasional.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *