Beranda » Hiruk-Pikuk Usulan Pileg 10 Tahun Sekali: Efisien atau Justru Bebani Demokrasi?

Hiruk-Pikuk Usulan Pileg 10 Tahun Sekali: Efisien atau Justru Bebani Demokrasi?

Penulis : Adi Satyadiandi

Beberapa waktu terakhir, muncul usulan agar pemilihan legislatif (pileg) diadakan setiap 10 tahun sekali. Usulan ini datang dengan tujuan agar anggota legislatif dapat mengembalikan modal kampanye mereka dan menyelesaikan program kerja dengan lebih baik. Bagi sebagian orang, ide ini dianggap sebagai langkah efisiensi yang menarik, mengingat besarnya biaya dan energi yang diperlukan dalam setiap gelaran pileg. Namun, di sisi lain, gagasan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dampaknya terhadap dinamika demokrasi di Indonesia.

Memang, kampanye dan pelaksanaan pemilu membutuhkan biaya besar, baik dari pemerintah maupun dari calon anggota legislatif. Anggaran negara yang dikeluarkan untuk pemilu, khususnya pileg, bisa sangat besar. Sementara itu, para calon legislatif juga mengeluarkan biaya pribadi yang tidak sedikit untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Dengan pileg setiap 10 tahun, pihak yang pro berpendapat bahwa legislatif akan memiliki lebih banyak waktu untuk bekerja dan mengembalikan modal kampanye mereka tanpa terganggu oleh persiapan pemilu yang terlalu sering.

Baca Juga :Dinamika Politik Indonesia: Tantangan Money Politik dalam Pilkada

Namun, usulan ini juga menghadirkan sejumlah tantangan. Dalam demokrasi, partisipasi masyarakat adalah fondasi utama. Mengurangi frekuensi pileg berarti mengurangi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan evaluasi atau menilai kinerja para wakilnya. Dengan pileg yang lebih jarang, kekhawatiran bahwa anggota legislatif akan menjadi kurang responsif terhadap aspirasi rakyat juga semakin kuat. Ketika interval waktu pemilu semakin panjang, kontrol masyarakat terhadap wakil-wakilnya pun berpotensi melemah.

Di sisi lain, masalah efisiensi dalam penganggaran juga patut dipertimbangkan. Dengan interval pileg yang diperpanjang, penghematan anggaran negara memang mungkin tercapai. Namun, ada potensi bagi kandidat untuk mempersiapkan dana lebih besar, yang berisiko meningkatkan praktik politik uang. Keberlanjutan demokrasi sejatinya tidak hanya bergantung pada efisiensi, tetapi juga pada keterlibatan aktif warga negara dalam proses politik.

Sebelum mengambil keputusan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan lebih matang terkait dampak jangka panjang dari usulan ini. Apakah keuntungan finansial dan efisiensi waktu layak diprioritaskan di atas keterlibatan politik masyarakat? Apakah periode panjang justru membuat legislatif kehilangan keterhubungan dengan rakyat yang mereka wakili?

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *