Polisi Tangkap Pria Penipu Lowongan Kerja di Yogyakarta

Portalwarta.com – Polisi Tangkap Pria Diduga Penipu Kerja, Tiga Korban Alami Kerugian Rp 25 Juta Jajaran kepolisian di Bantul menangkap seorang pria berinisial TR (28), warga Balikpapan,
Kalimantan Timur, atas dugaan penipuan terhadap tiga warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
TR dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan pertambangan batu bara.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 25 juta.
baca juga :
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa TR ditangkap di tempat kosnya di Berbah, Sleman, pada Rabu, 28 Oktober 2024, setelah ketiga korban melaporkan kejadian ini.
Penangkapan dilakukan berkat kerja sama cepat antara polisi dan para pelapor yang mengaku merasa tertipu.
Jeffry menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, yaitu YMS (21), AF (22), dan LDO (21), menerima tawaran kerja dari TR.
Mereka diundang ke tempat kos pelaku pada Kamis, 13 Juni 2024, di mana TR menjanjikan pekerjaan di bidang tambang batu bara di Samarinda.
Ia membujuk korban untuk menyerahkan uang sebagai syarat agar diterima bekerja. Total uang yang diserahkan oleh korban mencapai Rp 25 juta.
Namun, setelah beberapa waktu berlalu, korban tidak mendapat panggilan kerja, dan pelaku mulai sulit dihubungi. Menyadari mereka telah ditipu, korban pun melapor ke Polsek Sanden.
Polisi berhasil menangkap TR dan menyita bukti transfer dari rekening korban.
TR kini menghadapi jeratan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Jeffry menambahkan, “Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran. Pengecekan menyeluruh sangat penting untuk menghindari kasus serupa.”
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini, kunjungi Portalwarta.com atau jasa pembuatan website terpercaya.
(US/FU)