Kaltim Peringkat Tiga dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Skor 82,25

Portalwarta.com – Kaltim Raih Peringkat Tiga dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 dengan nilai 82,25. Skor ini berada di kategori baik, dan melampaui rata-rata nasional yang hanya berada di angka 76,65 pada kategori sedang.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa IKIP mencerminkan gerak keterbukaan informasi publik di Kaltim, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga media massa. Prestasi ini, menurutnya, adalah hasil kolaborasi semua pihak di Kaltim yang mampu mengelola keterbukaan informasi dengan baik.
“Peringkat ini merupakan pencapaian seluruh masyarakat Kaltim dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Imran melalui telepon pada Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Imran mengungkapkan bahwa skor IKIP Kaltim sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Komisi Informasi. “Target kita memang 80 untuk tahun ini, dan alhamdulillah nilai kita 82,25. Ini melampaui ekspektasi,” ucapnya.
rekomendasi editor :Debat Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor Beri Koreksi Taktis untuk Rudy Mas’ud
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, nilai IKIP Kaltim terus mengalami peningkatan. Pada 2021, skor IKIP Kaltim berada di angka 76,96, lalu meningkat menjadi 77,61 di 2022, dan mencapai 77,90 pada 2023.
Imran menjelaskan bahwa target tinggi tersebut ditetapkan berdasarkan indeks-indeks positif lainnya yang dicapai Kaltim, seperti Indeks Kemerdekaan Pers yang selalu berada di peringkat pertama, serta Indeks Demokrasi dan Indeks Pembangunan Manusia yang masuk dalam lima besar nasional.
“Indeks-indeks ini saling terkait dan mempengaruhi, sehingga hasilnya juga terlihat di IKIP,” tambahnya.
Meski sudah berprestasi, KI Kaltim tidak berpuas diri. Imran menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan skor IKIP. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik agar hak masyarakat dalam mengakses informasi terpenuhi,” tegasnya.
Imran berharap, seluruh pihak terkait—baik pemerintah, badan publik, maupun masyarakat—dapat bersama-sama mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kaltim, yang sering disebut sebagai Bumi Etam.