Beranda » Sumpah Berpadu dengan Adat: 76 Anggota DPR Aceh Dilantik dalam Sentuhan Peusijuek

Sumpah Berpadu dengan Adat: 76 Anggota DPR Aceh Dilantik dalam Sentuhan Peusijuek

76 Anggota DPR Aceh

Foto: Pelantikan anggota DPR Aceh 202-2029.

Portalwarta.com – Sebanyak 76 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk periode 2024-2029 telah resmi di lantik dalam rapat paripurna istimewa yang

berlangsung pada Senin, 30 September 2024. Acara pelantikan ini di pimpin oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan di hadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Aceh,

Safrizal ZA, serta Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-haytar. Lima anggota DPR terpilih tidak turut di lantik karena mereka mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Sebelum pengucapan sumpah jabatan di lakukan, Sekretaris Dewan membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024,

di ikuti dengan pembacaan SK pengangkatan anggota DPR Aceh yang terpilih pada pemilu terakhir.

Para anggota DPR yang di lantik kemudian di minta maju ke depan untuk mengucapkan sumpah jabatan.

Sumpah pelantikan anggota DPR Aceh ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, dan di lakukan sesuai dengan agama Islam.

Setelah pengucapan sumpah, acara di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh anggota DPR Aceh termuda, Raja Lukman Zia Ulhaq, dan anggota DPR Aceh tertua, Taufik.

Tradisi Adat Aceh dalam Pelantikan

Usai prosesi sumpah jabatan, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-haytar, melakukan pengukuhan secara adat,

yang di tandai dengan prosesi peusijuek atau tepung tawar. Ini adalah tradisi Aceh sebagai simbol pemberian restu dan doa bagi para pejabat baru agar dapat menjalankan tugas dengan amanah.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga di umumkan pimpinan DPR Aceh sementara. Zulfadli dari Partai Aceh di tunjuk sebagai ketua sementara DPR Aceh,

sedangkan Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem di tunjuk sebagai wakil ketua sementara.

Seluruh anggota DPR Aceh yang di lantik mengucapkan sumpah setia yang berbunyi:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya

sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.”

Acara pelantikan ini menegaskan komitmen para anggota dewan untuk menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Aceh dan kesejahteraan rakyat.

Untuk mendapatkan informasi terkini seputar berita politik dan perkembangan di Aceh, kunjungi Portalwarta.com.

Jika Anda membutuhkan jasa pembuatan website terpercaya, kunjungi Digi Dingo.

US/FU

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *